Selamaat Datang Di Alhsa Travel Umroh

Sentuh Nomor Untuk Langsung Hubungi Kami

0857 2012 7221

0822 1178 5411

0857 7115 4050


Selamat Datang Di Alsha Travel Umroh Paket Umroh & Haji Plus Alshatours Fasilitas Hotel Bintang 3 & Bintang 5 Berkualitas Terbaik Alshatour Untuk Anda Melayani Tamu Allah Sepenuh Hati
travel-umroh-murah-jakarta-timur

Pengertian Ibadah Umroh Lengkap, Yuk Baca !

Pengertian Ibadah Umroh Lengkap Hukum, Syarat & Rukunnya


Pengertian Umroh


Pengertian Ibadah Umroh Lengkap - Pengertian umroh dari sgi bahasa ialah berkunjjung. Artinya, umroh ini dapat juga dikatakan bahwa ibdah umroh ialah suatu perbwatan yang menyengaja dengan mendatangi dan berkunjung ketempat yang biasa selalu dikunjungi. Hal ini tersebut kerana umroh boleh diperbolehkan untuk dilakukan kapan-pun (tanpa terikat waktu, sepertihalnya ibadah hajji yang hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah sajasetiap setahunsekali).

Apa Itu Pengertian Umrah secara Istilah/Syariah?


Pengeertian Ibadah Umroh Lengkap - Pengertian umroh secra syar’i dan terminologi fiqh. Pengertian umroh memiliki artian mengunjungi kota Mkkah utk melaksanakan 'ibadah (seperti thawaf dan sa'i) dengan melakukan tatacara tertentu. Atau istilah lainnya datang ke Baitullah untuk beribadahumrah dengan rukunrukun dan syarat syarat yang telah ditentukan.

Umroh berbeda dengan ibadahhajji yang boleh dilakukan hanya sekalisaja, menunaikan umroh boleh berulang-ulang kali, akan tetapi, hukumnya tetap wajib hannya sekali dalam seumur hidup. Jika seandainya seseorang itu mampu sanggup dan dapat menunaikannya berulang ulang kali hal ini diperbolehkan sja. Sebabnya dalam ibadah umrah ini terdapat keutamaan-keutamaan sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Dari umroh ke umroh adalah penghapus dosa antara keduanya

Ibadah Umroh (Hajji Kecil)


Selain pengertian umroh yang telah dipaparkan dijelasakan di atas, umroh ini juga disebut segbagai hajjul asghar (hajji kecil), umroh ini menurut bahasa artinya berarti “berkunjung”, dan menurut istilah syar’i artinya adalah “berkunjung ke Baitullah, yang didalamnya untuk melakukan thawaf, sa’i, dan bercukur demi mengharap ridho Allah”.

Semua tatacara umrah yang dilakukan ini dalam ibadah umrah ini telah dicontohkan terlbih dahulu oleh Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dan kita tidak boleh mengubahngubah memodifikasi dan berkreativitas sesuai dengan kehendak kita.

Keutamaan Ibadah Umroh


Setelah memahami umroh dan membaca pengertian umroh, pembahasan kita selanjutnya adalah tentang keutamaannya umroh, terdapat beberapa hadits yang sahih yang sudah menjelaskan dan menyebutkan tentang keutamaan dan pahala umrah ini, yang menjaddikan banyak orang yang mampu secara dari segi materi, fisik, dan keilmuan berusaha untuk menyegerakan dan untuk menunaikannya.

Bahkan ada juga pula bagi mereka kalangan biasa-biasa sahja yang jika dilihat dari pendapatannya saja tidak akan cukup dan memungkinkan untuk pergi menunaikan umroh, sampai berusaha sekuat tenaga dalam berikhtiar dan berdoa demi untuk umroh mendapatkan keutamaan pahala yang mulia ibadah umroh, yakni berupa:

Pengampunan Dosa. Sebagaimna disebutkan dalam sebuah hadis seperti bawah ini:
Dari Abu Hurairoh RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan hajji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis yang lain disebutkan juga bahwa jamaah hajji dan umrah merupakan tamu Allah yang setiap doa doanya akan dikabulkan.
Dari Abu Hurairah RA berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Para jamaah hajji dan umrah merupakan delegasi Allah. Jika mereka berdo’a kepada-Nya, Allah akan mengabulkannya. Dan jika mereka meminta ampun, maka Allah akan mengampuni-nya”. (HR An-Nasaiy dan Ibnu Majah)

Bagi kaum wanita juga mendapatkan keutamaan pahala selain pengampunan dari dosa dosa, dikabulkannya doa-doa  yang dipanjatkan, bahkan melaksanakan berumrah dan berhajji bagi wanita laksana melakukan tugas jihad sebagaimna kaum laki-laki yang berjhad di medan peperangan.
Rasulullah SAW bersabda: "Jihadnya orang yang sudah tua, anak-anak, orang yang lemah dan wanita, adalah hajji dan umrah“. (HR An-Nasaiy).

Hukum Mengenai Ibadah Umroh: 1. Wajib dan 2. Sunnah


Setelah kita tahu dan mengetahui memahami pengertian umroh dan keutamaan umroh, pembahasan berikutnya ialah mengenai apakah hokum umroh itu?

Hukum umroh itu ada 2, pertama wajib kedua sunnah.

Dikatakan wajib apabila jika ibadah umroh tersebut baru pertamakali dilakukannya sehingga disebut juga sebagai UmrotulIslam. Selainnya daripada itu juga, umroh karena nazar (berjanji melakukan sesuatu setelah terpemuhi suatu hajat) juga disebut sebagai umroh wajb. Jadi oleh karena itu, jika seandainya Anda sudah bernadzar untuk umroh yakni akan melakukan ibadah umroh jika sudah berhasil melakukan atau mendapatkan hasil tertentu, maka hukum umroh menjadi wajib bagi Anda krena sudah berjanji, dan karena janji adalh hutang dan wajib dibayar.

Dikatakan sunnah bila 'ibadah umrah tersebut ditunaikan dilakukan untuk yang keduakalinya dan seterusny dan juga bukan dikarrenakan nadzaar. Misalkan seperti di tahun ini Anda sudah melksanakan pulang ibadah umroh pertama yang wajib, maka jika seandainya Anda ingin kembali dan mampu secara materi di tahun berikutnya, maka Anda dapat prgi umrah lagi, tapi jjika tidak juga tidak mengapa apa.

Namun dalam hal ini kalangan ahlul fiqh menyepakati bahwa hukum umroh adalaah wajib bagi orang yang disyariatkan atas mereka untuk menympurnakannya. Meskipun ada beberapa para alim ulama yang memiliki perbedaan pendapat mengenai hukumnya umrah ini, apakah termasuk sunnah atau wajib.

Apa Pendapat Ulama Mengenai Hukum Umrah ?


Pendapat Pertama: Hukum Umrah Sunnah Mu`akkadah
Ulama yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Mas’ud, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad (menurut salah satu versi pendapat), juga Abu Tsaur dan kalangan mazhab Zaidiyah.

Dalil-dalil Hukum Umrah adalah Sunnah Mu'akkadah
Pendapat para ulama ini berdasarkan kepada sabda Nabi SAW yang ketika ditanya  tentang hukum melaksnakan umroh, apakah ia wajib atau tidak? Beliau mnjawab,” Tidak. Namun jika kalian umroh, maka itu lebih baik.” Juga berdasarkan sabda Nabi SAW:

Hajji adalah jihad, sementara umrah hanya tathawwu’.

Alasan lainnya yang dijadikan dalil bahwa ibadah umrah sunnah adalah bahwa umrah merupakan ibadah yang tidak ditentukan waktunya, maka umroh pun tidak wajib sebagaimana halnya thawaf mujarad.

Pendapat Kedua: Umroh Hokumnya Wajib, Terutama bagi Orang-orang yang Diwajibkan Hajji.

Pendapat ini dianut oleh Imam Asy-Syafi’i menurut versi yang paling sahih di antara kedua pendapatnya, Imam Ahmad menurut versi lain, Ibnu Hazm, sebagian ulama mazhab Maliki, kalangan mazhab Imamiyyah, Asy-Sya’bi, dan Ats-Tsauri.

Pendapat ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan lainnya, dan mereka bersepakat bahwa pelaksanaannya hanya satukali seumur hidup sebgaimana halnya ibadah hajji.

Waktu Ibadah Umroh


Sesuai paparan mengenai pengertian umrah di atas, kita bisa tarik kesimpulan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang dimakruhkan seprti hari 'Arafah, Nahar & Tasyriq. Berbedaannya dengan ibadah hajji adalah ibadah hajji waktunya hannya antara tangal 08 sampai dengan 12 Dzulhijjah.

Ibadah ‘umrah ini dapat langsung dilakukan dengan ibadah hajji, yaitu dengan cara melakukan hajji secara tamattu’ atau qiran. Kenapa? Karena dalam hajji tamattu’ dan hajji qiron sudah ada ‘umroh di dalam kedua hajji tersebut.

Karena umroh waktunya yang tidak terikat, waktunya pun dapat disesuaikan dengan jadwal kerja atau dengan liburan anak anak sekolah atau dengan memanfa'atkan momen momen tertntu seperti halnya tahun baru, musim semi di daratan Eropa yang berimbas ke beberapa negara negara Islam sekitarnya, pada bulan suci Ramadhan, dan lain lain.

Syarat dan Rukun Wajib Ibadah Umroh


Memahami pengertian umroh dan yang terkait kurang lengkap tanpa mengetahui syarat dan rukun umroh.

1. Syarat Umroh

  1. Beragama Islam
  2. Telah aqil baligh (dewasa dan berakal sehat), meskipun Anda dapat mengajak anak-anak untuk melakukannya, namun umroh yang sah tetaplah bagi mereka yang telah akil baligh. Namun perjalanan umroh bagi anak-anak dapat dianggap sebagai sarana edukasi pendidikan agama Islam
  3. Merdeka (bukan budak)
  4. Ishtitho'ah (mampu)

Apabila seseorang tersebut tidak memenuhi syarat diatas maka gugurlah kewajiban umroh orang itu.

2. Rukun Umroh

  1. Niat Ihram
  2. Melakukan thawaf umroh
  3. Sa’i (berlari-lari kecil) antara Shofa dan Marwah
  4. Bertahallul (mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala)

Rukun Umroh diatas harus dilakukan berurutan dan tidak boleh ditinggalkan salah satu rukunnya, karena bila tidak dilakukan akan menyebabkan umrohnya tidak sah dan harus diulang kembali.

Kesimpulan


Demikianlah pembahasan kita mengenai Pengertian Ibadah Umroh, hukum dan keutamaan umroh, syarat dan rukun umroh. Semoga dari tulisan artikel ini dapat bermanfaat dan semakin menambah wawwasan kita mengenai ibadah hajji dan umroh. Aamiin Yaa Rabbal 'Alamiin...